STIE NU Trate Gresik – Jumat, 17/01/2025, STIE NU Trate Gresik bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Gresik dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Nyai Ageng Pinatih menyelenggarakan Sosialisasi Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 Kampus STIE NU Trate Gresik.
Program PPKPT yang disosialisasikan ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan di kalangan sivitas akademika, serta memberikan pedoman bagi perguruan tinggi dalam menangani kasus kekerasan secara komprehensif.

Acara ini dihadiri oleh Bapak Choirul Arif, S.Kom., M.M., dari Dinas Sosial Kabupaten Gresik, serta Ibu Hj. Shofiyah, S.H., M.H.I., dari LK3 Nyai Ageng Pinatih. Keduanya memberikan pemaparan tentang pentingnya program PPKPT dalam menciptakan lingkungan yang aman nyaman, dan bebas dari kekerasan
Selain sosialisasi program, kegiatan ini juga menjadi momen penting bagi peresmian berbagai bentuk kerja sama antara pihak-pihak terkait. Dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Dinas Sosial dan STIE NU Trate Gresik. Selain itu, juga ditandatangani Implementation Agreement (IA) antara Satuan Tugas PPKPT dan LK3 Nyai Ageng Pinatih, serta IA antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STIE NU Trate Gresik dengan LK3 Nyai Ageng Pinatih.

Selain itu, acara ini juga melangsungkan Diskusi Panel dengan Ketua LK3 Nyai Ageng Pinatih Gresik, Ibu Hj. Shofiyah, S.H., M.H.I., dan Ketua Satgas PPKPT STIE NU Trate Gresik Ibu Nur Mufharokhah, S.Psi., M.M. Di akhir acara, dilaksanakan komitmen bersama STIE NU Trate Gresik, Dinas Sosial dan LK3 Nyai Ageng Pinatih Gresik Membangun Zona Integritas Bebas Perundungan dan Kekerasan dengan menanandatangani pakta integritas bagi seluruh elemen yang hadir.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara institusi pendidikan, pemerintah, dan organisasi sosial dalam mencegah serta menangani isu perdagangan manusia di Kabupaten Gresik, sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan sosial di tengah masyarakat. (Ilari)
